LABORATORIUM
Definisi :
Unit penunjang pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendukung penegakan diagnosa penyakit pasien secara tepat dan akurat adalah unit Laboratorium. Dengan 1 (satu) orang Dokter Spesialis Patologi Klinis sebagai penanggung jawab dan didukung tenaga analis kesehatan, unit ini melayani selama 24 jam.
Fasilitas :
- Ruang pemeriksaan
- Ruang tunggu
Jenis layanan :
- Pemeriksaan Hematologi
- Pemeriksaan Elektrolit
- Pemeriksaan Kimia Darah
- Pemeriksaan Faal Hati
- Pemeriksaan Faal Ginjal
- Pemeriksaan Mikrobiologi
- Pemeriksaan Immunologi
Informasi & Pelayanan :
Hubungi (0341) 591 054 & (0341) 5025 274 Ext. 0 atau 107