LABORATORIUM

Definisi :

Unit penunjang pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendukung penegakan diagnosa penyakit pasien secara tepat dan akurat adalah unit Laboratorium. Dengan 1 (satu) orang Dokter Spesialis Patologi Klinis sebagai penanggung jawab dan didukung tenaga analis kesehatan, unit ini melayani selama 24 jam.

Fasilitas :

  1. Ruang pemeriksaan
  2. Ruang tunggu

Jenis layanan :

  1. Pemeriksaan Hematologi
  2. Pemeriksaan Elektrolit
  3. Pemeriksaan Kimia Darah
  4. Pemeriksaan Faal Hati
  5. Pemeriksaan Faal Ginjal
  6. Pemeriksaan Mikrobiologi
  7. Pemeriksaan Immunologi

Informasi & Pelayanan :

Hubungi (0341) 591 054 & (0341) 5025 274 Ext. 0 atau 107